Wednesday, 19 December 2012
01:25 |
Diposkan oleh
abi ukan
![](http://lh6.ggpht.com/-evXW8z85tqY/T8HwHavvFiI/AAAAAAAABKw/-ytkamzuvVA/s320/postauthoricon.png)
![](http://www.annida-online.com/foto_berita/52Logo_STISI_Telkom_meninggi.jpg)
Beasiswa Unggulan Melalui SMBB Telkom
Pada tahun akademik 2013/2014, STISI Telkom memberikan beasiswa unggulan yaitu pembebasan seluruh biaya pendidikan selama masa studi (8 semester) kepada peserta berikut:
1) Peserta yang menempati the best three (peringkat tiga terbaik) dari pilihan pertama di setiap program studi pada jalur UTG 1
2) Peserta yang dinyatakan lulus pada jalur JPPA Unggulan
Pada tahun akademik 2013/2014, STISI Telkom memberikan beasiswa unggulan yaitu pembebasan seluruh biaya pendidikan selama masa studi (8 semester) kepada peserta berikut:
1) Peserta yang menempati the best three (peringkat tiga terbaik) dari pilihan pertama di setiap program studi pada jalur UTG 1
2) Peserta yang dinyatakan lulus pada jalur JPPA Unggulan
3) Peserta yang dinyatakan sebagai penerima beasiswa melalui jalur JPPA LKS
Rincian jumlah mahasiswa yang akan menerima beasiswa unggulan pada tahun akademik 2013/2014 adalah:
No | Program Studi | The Best Three UTG 1 | Jalur JPPA Unggulan | Jalur JPPA LKS |
1 |
S1 Desain Komunikasi Visual |
3 |
3 |
1 |
2 |
S1 Desain Interior |
3 |
3 |
1 |
3 |
S1 Desain Produk |
3 |
2 |
0 |
4 |
S1 Kriya Tekstil dan Mode |
3 |
2 |
0 |
5 |
S1 Seni Rupa Murni |
3 |
1 |
0 |
|
Jumlah |
15 |
11 |
2 |
Adapun ketentuan akademik bagi mahasiswa penerima beasiswa unggulan sebagai berikut:
* Pada semester-1, bebas dari semua Biaya Pendidikan;
* IPS (Indeks Prestasi Semester) minimal 3,50 pada setiap akhir semester;
* Jika IPS kurang dari 3,50 maka mahasiswa yang bersangkutan akan dikenakan denda pada semester dengan ketentuan sebagai berikut:
- 3,25 > IPS <3,50 : Membayar 25% Dari BPP
- 3,00 > IPS <3,25 : Membayar 50% Dari BPP
- IPS <3,00 : Membayar 100% Dari BPP
4. Jika pada semester mahasiswa yang bersangkutan kembali dapat mencapai IPS > 3,50 maka mahasiswa tersebut DIBERIKAN LAGI pembebasan Biaya Pendidikan secara penuh.
* Pada semester-1, bebas dari semua Biaya Pendidikan;
* IPS (Indeks Prestasi Semester) minimal 3,50 pada setiap akhir semester;
* Jika IPS kurang dari 3,50 maka mahasiswa yang bersangkutan akan dikenakan denda pada semester dengan ketentuan sebagai berikut:
- 3,25 > IPS <3,50 : Membayar 25% Dari BPP
- 3,00 > IPS <3,25 : Membayar 50% Dari BPP
- IPS <3,00 : Membayar 100% Dari BPP
4. Jika pada semester mahasiswa yang bersangkutan kembali dapat mencapai IPS > 3,50 maka mahasiswa tersebut DIBERIKAN LAGI pembebasan Biaya Pendidikan secara penuh.
http://www.stisitelkom.ac.id
Untuk mendapat informasi lainnya dari kami
![](http://lh4.ggpht.com/-y-MYAfGhaQc/T8HwKeCRwcI/AAAAAAAABLA/U0hdRJnFxcc/s320/posttagicon.png)
Daftar Menu
Gabung Yuk!!
Ikuti Lewat Email Ya
Link Sobat
Link Sahabat